BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Potensi usaha berupa Produksi Rumah Tangga (PRT) terus dikembangkan oleh warga yang ada di Kotamobagu. Salah satunya adalah sentra pembuatan kue kolombeng yang ada di Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan. Usaha yang dirintis oleh Hj Nita Hamid ini diketahui telah dilakukannya sejak tahun 2009 silam. “Ada 3 macam type kue kolombeng ini, yang pertama adalah Kolombeng Selay Nenas, Kolombeng Biasa, dan Kolombeng Ombeykuk.
“Sebelumnya saya memulainya dengan Kolombeng Selay, lama kelamaan ada permintaan sebagian dari para konsumen bahwa Kolombeng ini akan lebih enak kalau dicampur gula merah (Gula Aren). Jadi karena mengingat selera para konsumen berbeda-beda maka dikembangkan lagi menjadi Kolombeng yang dicampur gula merah yang isilahnya Ombeykuk, diracik memakai bumbu spekuk. Selain itu ada juga konsumen yang lebih berselerah menikmatinya ketika Kolombeng itu tidak menggunakan Selay dan Gula Merah, kemudian dari situ juga lagi-lagi dikembangkan menjadi Kolombeng biasa yang tidak menggunakan Selay dan Gula Merah,” jelasnya saat ditemui beritatotabaun.com, Jumat (23/03/2018)
Masih penjelasannya lagi, usaha tersebut awalnya dirintis dengan berjualan biasa di kios yang dimilikinya. “Lama kelamaan uhasil produksi ini saya mulai tawarkan ke took-toko dan supermarket yang ada di Kotamobagu. Hasilnya, Alhamdulillah saat ini kue kolombeng ini sudah bisa didapatkan di supermarket terdekat yang ada di pusat kota,” tambahnya.
Untuk harga, Nita mengatakan kalau itu disesuaikan dengan jumlah kue yang ada dalam kemasan. “Harganya berfariasi sesuai jumlah kue dalam kotak, ada yang isi 10 buah dan ada isi 30, Isi 10 kue harganya Rp 15 ribu satu kotak dan isi 30 Rp 50 ribu perkotak. Adapun harga jual di kios ini itu berbeda dengan harga jual di toko abdi. Kalau isi 10 buah Rp 18 ribu dan isi 30 buah Rp 55 ribu perkotak,” jelasnya.
Menariknya wanita ini ternyata telah memiliki 6 sertifikat pelatihan pada bidang profesinya. Diantaranya, sertifikat pelatihan dari Dinas Koperasi dan UKM, Sertifikat Seminar Pemberdayaan Usaha Mikro dari BI kerja sama dengan Anggota DPR RI dari tanah totabuan yakni Aditiya Moha, S.Ked, dan mendapat 2 sertifikat halal dari MUI serta 2 sertifikat lagi dari Dinas Kesehatan Kotamobagu.
Terpisah, Pemerintah Desa Poyowa Besar I, melalui PLH Kasie Pemerintah, Lista Manoppo, merespon baik usaha tersebut. Lista mengatakan, kegiatan usaha kue kolombeng oleh ibu Hj Nita Hamid itu sangat bagus karena usaha tersebut adalah bagian peningkatan ekonomi masyarakat di Desa ini. “Mengapa kemudian saya katakan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, sebab kue kolombeng itu pada saat menerima pesanan yang cukup banyak, sering kali ibu Nita mencari 10 kariawannya untuk membantu proses pembuatan kue tersebut, tetapi jika pesanan itu hanya sedikit maka ibu Nita sendirian membuat kue itu,” ungkap Lista. (febri limbanon)