KPU Serahkan Daftar Pemilih Sementara Kotamobagu ke PPK

 

Penyerahan DPS oleh KPU Kotamobagu ke salah satu anggota PPK

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Jumat (23/03/2018) sore tadi menyerahkan dengan resmi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kotamobagu. Penyerahan DPS itu sendiri dilakukan langsung oleh Sekretaris KPU Kotamobagu Frans Manoppo. “DPS ini kami harap segera diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK, untuk kemudian ditempel mulai besok di seluruh Sekretariat PPS yang ada di Kotamobagu,” ujar Frans.

Frans mengatakan, penempelan nama-nama pemilih dalam DPS tersebut wajb dilakukan, agar masyarakat bisa mengetahui apakah nama mereka masuk dalam DPS atau tidak. “jika nama warga belum masuk dalam DPS, bisa segera melapor ke PPS untuk kemudian dicatat, agar bisa dimasukkan dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kedepan,” tambahnya.

Frans pun berharap warga yang ada di Kotamobagu mulai besok bisa mengecek langsung ke secretariat PPS, terkait nama-nama dalam DPS tersebut. “Ini penting. Jangan nanti ketika Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ada yang mengadukan nama mereka tidak terdaftar dalam DPT. Gunanya DPS ini ditempel dan dipublikasikan ke masyarakat agar mereka bisa mengetahui nama mereka sudah masuk dalam pemilih atau belum,” tutupnya. (mg2/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.