BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) rupanya menseriusi untuk menuntaskan persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Perangkat Desa yang dilaksanakan di Desa Ponggok,Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, tahun 2017 lalu.
Kepala Kejari Boroko melalui Kasie Intel Roberto Siholait saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, kalau pihaknya belum lama ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan MAsyarakat (PMD) Kabupaten Bolmong Utara. “Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD sudah kami lakukan pada Kamis lalu,” ungkap Roberto.
Dirinya mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bolmong utara, sebab Dinas PMD dinilai adalah instansi yang ikut memfasilitasi kegiatan Bimtek tersebut. “Dinas PMD adalah instansi yang memfasilitasi Bimtek itu, makanya pemeriksaan dan penggalian keterangan untuk pengumpulan data, dalam rangka ada indikasi tindakan pidana korupsi yang dilaporkan oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara terus kami lakukan,” jelasnya.
Dirinya bahkan mengatakan, proses pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terkait atas kegiatan tersebut akan dilakukan oleh aparat penegak hokum itu. “Kita akan terus melakukan pemeriksaan sehingga sebagai bukti kalau kasus ini tidak didiamkan begitu saja,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong Utara tidak bisa dihubungi. Ditelepon pertama lewat telepon seluler miliknya dengan nomor 08124499**** dalam keadaan tidak aktif. Upaya konfirmasi kedua dilakukan awak media, dengan nada sambungan lewat ponsel miliknya, namun tidak diangkat. (i-One)