BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Keluhan masyarakat terkait aktifitas para pedagang di lokasi Pasar Modayag yang berjualan disembarang tempat, Minggu (25/03/2018) siang tadi, akhirnya ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Kepala Dinas Sat Pol-PP dan Kebakaran Pemkab Boltim, Harun Manoppo, mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personil untuk membantu Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk menertibkan pedagang di Pasar Modayag.
“Alhamdulilah penertiban berjalan lancar dan aman, tidak terjadi gesekan antara pedagang dan petugas, para pedagang bersedia dipindahkan ke bangunan yang telah disiapkan,” ungkap Harun.
Harun mengatakan, para pedagang yang ditertibkan tersebut yang berjualan dipinggiran hingga ke bahu jalan sehingga menggangu kendaraan yang melewati pasar tersebut. “95 persen pedagang sudah kita pindahkan masi ada beberapa pedagang yang masi bertahan karena sudah terlanjur membuat tempat dagangan, namun sudah kita himbau untuk segera pindah,” tuturnya.
Harun menambahkan, sebagian besar para pedagang tersebut tidak mengetahui jika lokasi yang mereka tempat tempati untuk berjualan merupakan tempat terlarang karena merupakan akses jalan dan merusak keindahan pasar. “Untuk saat ini kita baru sebatas memberikan himbauan, namun jika masi ada yang tetap berjualan di sembarang tempat maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop Boltim, Archan Daud, mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para pedagang di Pasar Modayag agar melakukan aktifitas jual beli di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemkab. “Kita sudah siapkan bangunan, jadi pergunakanlah tempat itu, jangan berjualan ditempat yang dilarang karena dapat menggangu kenyamanan dari pengunjung,” ungkap Archan.(mg3/Mon77)