BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), agar segera menyalurkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang sudah tiga bulan belum dibayarkan.Hal ini disampaikan anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, bahwa pihak Dikbud dapat segera membayarkan TPP seluruh guru SKB. “Informasi yang saya terima, sudah tiga bulan mereka belum menerima TPP yang dianggarkan lewat APBD. Harusnya ini segera dibayarkan. Sebab itu adalah hak mereka, yang notabene harus mereka terima,” tegas Eba.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Warnida Lasama mengakui, ada 483 guru SKB yang belum menerima TPP. Dan saat ini pihak dinas sedang memproses dan masih menunggu SK pengajuan pencairan dari bupati. “Sebenarnya tidak ada kendala dalam proses pencairan TPP SKB. Hanya proses administrasinya saja. Insya Allah minggu ini akan segera dicairkan lewat rekening mereka masing-masing,” terangnya.(i-one)