BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Selasa (03/04/2018) pagi tadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko yang ada di Kotamobagu terkait dengan munculnya produk ikan kaleng becacing yang belakangan beredar di pasaran nasional.
Hasilnya, dalam sidak tersebut pihak Disperdagkop dan UKM bersam dengan instansi teknis lainnya, menemukan adanya produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing di salah satu mini market yang ada di Kotamobagu. “Ada 5 ikan kaleng yang diduga mengandung cacing kita temukan. Dimana, ini diketahui dari nomor seri dalam kemasan yang sama dengan edaran yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan UKM Kotamobagu, Herman Aray SIP.
Herman mengatakan, begitu ditemukan pihaknya langsung melakukan penarikan atas produk ikan kaleng tersebut. “Langsung kita tarik, untuk mengansitipasi agar tidak dibeli oleh warga untuk dikonsumsi. Untuk penjual atau pemilik toko akan kita berikan pembinaan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam sidak tersebut, pihak Dinas Perdagangan juga sempat menarik beberapa produk ikan kaleng dari pajangan swalayan dan toko. Namun, penarikan sejumlah produk tersebut bukan dikarenakan ikan kaleng tersebut bercacing. “Kemasan ikan kaleng yang dijual di pajangan ada yang kita dapati telah penyok dan mendekati tanggal kadaluarsa. Makanya, kita meminta untuk menarik dan tidak memajang lagi agar tidak dikonsumsi warga,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Herman berharap agar para penjual di toko, swalayan maupun warung tidak menjual barang yang tidak layak dikonsumsi masyarakat. (mg1/jun)