Dugaan Penyimpangan Dandes, Nasib Sangadi dan Sekdes Matongkad ‘Diujung Tanduk’

 

Sekda Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Nasib Sangadi dan Sekertaris Desa (Sekdes) Motongkat Induk Kecamatan Motongkat, tinggal menunggu hasil audit dari tim Inspektorat Daerah Boltim. Hal ini setelah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menseriusi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, yang menimbulkan reaksi di masyarakat.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Muhammad Assegaf mengatakan, memberikan waktu untuk Pemeriksaan khusus (Pensus) Inspektorat. “Habis saya terima LHP pensus Sangadi Motongkad dan sekdesnya kita sanksi tegas hingga proses nanti. Setiap yang melanggar aturan pasti ada sanksinya. Intinya tim pensus bekerja maksimal tanpa berpihak ke siapa-siapa,” tegasnya.

Terpisah Ketua Tim Pensus, Yamin Abdul mengaku, pihaknya melakukan pemerikaan sejak awal pekan ini. “Kami turun mulai Senin lalu, awal pemeriksaan di kantor Camat Motongkad kami telah memanggil sangadi, sekdes dan bendahara untuk dimintai keterangan. Hari kedua tim turun lapangan melakukan pemeriksaan fisik,” urainya.

Lanjutnya, pensus merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. “Semua yang menjadi laporan masyarakat kita tinjau satu per satu kebenarannya,” katanya.

Disinggungnya, terkait laporan mark up pengadaan barang dan jasa hingga kini tengah ditelusuri. “Pengadaan soundsystem pengurus PKK dengan anggaran Rp5 juta, sudah dikantongi tim. Sementara, tempat pemandian jenazah dalam tahap pengumpulan data. Tugas kami hanya mengumpulkan data yang nanti dituangkan dalam LHP yang akan serahkan ke pimpinan,” jelasnya.

Terpisah, warga setempat Masita Manoppo meminta, Pemkab Boltim menseriusi dugaan penyalahgunaan anggaran di desa tersebut. “Hal ini tak bisa dibiarkan oleh pihak pemda sehingga sangadi dan sekdes harus diberi sangsi tegas. “Semua bukti SPJ dan pemalsuan tanda tangan sudah kami kantongi dan bila tak ditindak kami akan laporkan masalah ini ke Polres,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya, melalui rapat yang dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat, sangadi Motongkad Rahmat Mokoagow meminta maaf atas kejadian tersebut. “Maaf saya sudah salah, khilaf karena tak teliti memeriksa dokumen berkas sebelum melakukan pencairan DD dan ADD tahun 2017 lalu waktu itu yang disodorkan oleh Sekdes,” ungkapnya.(mg3/Mon77).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.