ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin (16/04/2018) lalu, menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penetapan tahap II LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Acara itu sendiri dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, serta jajaran Asiaten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat dan sangadi serta aparat desa se Bolaang Mongondow Selatan.
Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel mengatakan kalau paripurna LKPJ tahap II tersebut digelar, setelah melalui pembahasan secara menyeluruh oleh DPRD Bolsel, atas LKPJ yang telah diberikan oleh Pemkab Bolsel beberapa waktu lalu. “Tentunya, dalam pembahasan tersebut ada beberapa catatan, yang DPRD minta untuk bisa ditindak lanjuti, sebagai bentuk pengawalan terhadap kerja-kerja pemerintah daerah,” ujar Abdi.
Dirinya pun mengatakan kalau Paripurna tersebut merupakan bentuk penegakan aturan dalam PP nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Derah, Dan Indormasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wabup Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan kalau hingga saat ini, Pemmkab Bolsel terus melakukan terobosan-terobosan positif sejak tahun 2008 silam. “Dimana, sejumlah terobosan tersebut hingga hari ini telah mensejajarkan Kabupaten Bolsel dengan daerah lain, salah satu prestasi yang terus dipertahankan oleh Pemkab Bolsel adalah pengelolaan keuangan daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam 3 tahun terakhir, dimana ini merupakan wujud perubahan positif yang dicapai oleh pemerintah,” jelasnya.
Masih dalam kesempatan itu, Iskandar mengatakan kalau seluruh koreksi dan catatan yang disampaikan oleh DPRD Bolsel akan mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerntah daerah. “Ini akan jadi perhatian serius kami jajaran pemerintah. Untuknya, saya meminta agar seluruh SKPD bisa segera menindak lanjuti koreksi dan catatan yang diberikan oleh DPRD,” tutupnya. (hamka taamole)