BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tahun 2018 ini mendapatan kuota sebanyak 2100 lembar sertifikat untuk kemudian diterbitkan lewat program Pendaftaran Sistematis Tanah Langsung (PTSL0. Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta belum lama ini kepada sejumlah awak media.
“Tahun ini kita mendapatkan sekitar 2100 lembar sertifikat, dimana proses pengurusannya akan diintervensi lewat APBD sebanyak 171 juta, agar seluruh biaya pengurusannya tidak dibebankan ke masyarakat,” ucap Mokoginta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamobagu Marham Anas Tungkagi berharap agar warga bisa melengkapi seluruh dokumen pengurusan penerbitan seritifkat tersebut, lewat program PTSL. “Seperti tahun 2017 lalu, masih ada warga yang dokumennya belum lengkap. Sehingganya, kami harap bisa dilengkapi tahun ini untuk kemudian diterbitkan sertifikatnya,” tuturnya. (febri limbanon)