BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Hingga memasuki triwulan dua 2018, sekitar 65 desa di Kabupaten Bolmong Timur belum bisa mencairkan Dana Desa (Dandes) sebesar 20 persen, dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk anggaran triwulan I. Hal tersebut diungkapkan oleh Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Fitrah Damopolii, kepada awak media. “Dari 80 desa, baru 15 desa yang diberi surat rekomendasi melakukan proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim,” ungkap Fitra.
Terpisah, Kepala BPKPD Boltim Oskar Manoppo mengatakan, desa yang telah mengantongi rekomendasi langsung memproses pencairan. “Jika sudah lengkap, tentu desa bisa melakukan pencairan dana yang ada di rekening desa. Untuk saat ini sudah empat desa yang lakukan penarikan dana,” sebutnya.
Menurutnya, pemerintah desa harus memacu kelengkapan dokumen, agar Dandes dan ADD segera dicairkan. “Harus dipacu, lambatnya proses pencairan tahap satu mempengaruhi pencairan tahap berikut, sebab pencairan berikut tergantung laporan realisasi pemanfaatan anggaran tahap sebelumnya yakni 70 persen,” urainya.
Ia menyebutkan, empat desa telah melakukan pencairan Dandes dan ADD. “Desa Motongkad Utara, Bongkudai Utara, Pinonobatuan dan Desa Buyat Selatan sudah melakukan penarikan dana dari rekening desa. Target April semua desa sudah memanfaatkan dana lewat program yang telah disusun oleh pemerintah desa,” tutup Manoppo. (mg3/Mon77)