Deklarasi LHKPN Wajib Dihadiri Oleh Paslon PIlwako Kotamobagu

Politik, Seputar BMR32 Dilihat

 

Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kegiatan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang akan digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, wajib dihadiri oleh seluruh pasangan calon kepala daerah di Sulut, termasuk di Kotamobagu. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST, kepada sejumlah awak media, Rabu (11/04/2018).

“Besok deklarasi LHKPN akan dilakukan oleh KPU Sulut. Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kotamobagu wajib menghadiri acara itu,” tegas Nova.

Nova mengatakan, nantinya para paslon tersebut akan membacakan langsung LHKPN mereka, sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap public. “Ini penting, sebab di kegiatan itu juga ada pembekalan dari sejumlah lembaga yang berwenang, kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tambahnya.

Nova bahkan mengatakan kalau kegiatan tersebut juga akan ikut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya, KPK akan ikut memberikan materi dalam kegiatan yang diikutsertakan dalam bentuk pelatihan itu. Selain KPK, ada juga dari lembaga penegak hokum lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya. (mg2/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.