BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pendalaman akan proses pelayanan public, dengan memanfaatkan teknologi dan informasi, terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu. Ini terbukti dengan kunjungan instansi yang dipimpin oleh Ahmad Yani Umar SE tersebut ke Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (09/05/2018) kemarin. “Pemkab Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai tempat untuk melakukan studi banding terkait pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam aspek pelayanan public,” ujar Yani.
Dalam kunjungan tersebut, Yanni tidak dapat menyembunyikan kekagumannya, atas proses pelayanan public dengan memanfaatkan teknologi informasi, yang hampir secara keseluruhan terintegrasi. “Mereka telah dengan maksimal memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan publiknya. Ini membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat Banyuwangi, terutama indeks
kepuasan masyarakatnya yang terus meningkat. Berbekal komitmen untuk menghilangkan ego sektoral masing-masing instansi, yang sering kali menjadi penghalang dalam proses pelayanan, mereka bisa menyamakan persepsi untuk menyatukan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari layanan publik di lingkup OPD, sampai instansi vertikal. Layanan Kepolisian, Kantor Urusan Agama, PLN, BPJS, PDAM, Bank Daerah, semuanya ada disatu tempat. Banyak yang kami pelajari di sini dan Insya Allah bisa diterapkan di Kotamobagu” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, yang menerima langsung kunjungan itu, i di Lounge Pelayanan Publik, Kantor Bupati Banyuwangi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Diskominfo Kotamobagu. “Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam
aspek layanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi, memang telah membuat daerah ini menjadi tempat yang sering dikunjungi oleh berbagai daerah untuk saling tukar informasi, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kunjungan Diskominfo Kotamobagu pun adalah kehormatan bagi kami untuk bisa saling berbagi, terlebih Kotamobagu sedang fokus dalam pengembangan e-Government dengan dukungan data centernya” ucap Budi.
Budi dalam kesempatan itu, ikut memaparkan secara singkat keberadaan Diskominfo Banyuwangi, operasionalisasi Mall Pelayanan Publik, dan berbagai aplikasi pemerintahan yang digunakan Pemkab Banyuwangi. Menurutnya, Diskominfo Banyuwangi adalah perangkat daerah baru yang dibentuk tahun 2016 sesuai PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Meski tergolong OPD baru, namun kami diberikan tugas dan tanggung jawab besar oleh Pak Bupati Abdullah Azwar Anas, dalam melakukan penataan dan pembenahan aspek pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi. Mulai dari pemusatan data base pemerintahan, jaringan internet, integrasi layanan aplikasi dari bidang perencanaan, pengeloaan keuangan, hingga ke monitoring dan evaluasi. Semuanya sudah terintegrasi,” ucap Budi.
Diketahui, pusat pelayanan publik di bawah pengelolaan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi ini, memusatkan 170 jenis layanan publik baik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, maupun 10 instansi vertikal pemerintahan di dalam satu gedung. (mg1)