Tatong: Wartawan Pun Bisa Jadi Kepala Dinas

Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara
Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara

Kotamobagu, BT – Berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rupanya membuat kompetisi di lingkup pemerintahan, untuk mengisi berbagai posisi pimpinan menjadi lebih terbuka. Pasalnya, dalam aturan itu, sejumlah jabatan pucuk pimpinan di jajaran eselon II, III dan IV bukan lagi melalui penunjukkan, tapi dilelang. Hal itu dikatakan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2014) kemarin.

“Nanti dalam proses lelang jabatan itu, akan dibuat panitia seleksi, dengan jumlah minimal 5 orang dan maksimal 9,” ujar Tatong.

Ditambahkan Tatong, dalam lelang jabatan itu, seluruh komponen masyarakat bisa ikut berpartisipasi.

“Bahkan, Harry salah satu wartawan juga bisa menjadi Kepala Dinas kalau memang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi,”tambah Tatong sambil menyebut salah satu jurnalis pos liputan Kotamobagu.

Masih menurut Tatong, keterbukaan kompetisi lelang jabatan itu, kian diperkuat sebab proses lelang jabatan akan diumumkan juga di tingkat Provinsi.

“Sesuai petujuk teknis dari Menpan, lelang jabatan itu dibuka di Kabupaten dan berkasnya dikirimkan ke Provinsi untuk dibuka dan terbuka untuk umum,” paparnya.

Dengan adanya system kompetisi itu, Tatong berharap agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya, dapat lebih meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar tidak tersingkir dalam persaingan yang lebih terbuka kedepan. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.