Adnan Massinae Kembali Dikukuhkan Sebagai Pejabat Sekda Kotamobagu

 

Sekda Kotamobagu Adnan Massinae saat menanda tangani berita acara pelantikan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Posisi Adnan Massinae sebagai Plt Sekretaris Kota Kotamobagu saat dilantik oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menggantikan Tahlis Gallang yang ‘hijrah’ ke Kabupaten Bolmong beberapa waktu lalu, kembali dipertegas oleh Pjs Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta.

Rabu (23/05/2018) pagi tadi, usai upacara peringatan HUT Kotamobagu Ke XI, Adnan kembali dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.  “Pengambilan sumpah tersebut kita dituntut sesuai dengan aturan yang ada, bahwa penjabat harus dilantik.  Surat yang ada ditangan saya dalam jangka waktu 5 hari penjabat harus dilantik, kalau tidak maka saya yang disalahkan,” ujar Rudi.

Masih menurutnya, kalau yang sebelumnya Sekkot sebagai pejabat, maka hari ini kembali memegang jabatan yang sama juga karena harus disertai dengan pelantikan. “Pejabat Sekkot harus dilantik dulu, nanti setelah itu kita akan open biding,” tambahnya.

Rudi berharap agar Adnan bisa memaksimalkan kerja-kerjanya sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu. “Ini penting, untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan, serta melayani masyarakat daerah ini dengan lebih baik kedepan,” tuturnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.