PAD Kuliner Bisa Capai Rp1 Miliar

Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir

Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir

Kotamobagu, BT – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang kuliner, dalam hal ini rumah makan, berpeluang bisa menyentuh Rp1 miliar. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, saat bersua dengan beritatotabuan.com, Jumat (28/11/2014) sore tadi.
“Sebenarnya kalau dimaksimalkan, PAD rumah makan bisa sampai Rp 1 miliar, bahkan lebih,” ujar Sabir.
Meski demikian, Sabir mengatakan kalau PAD itu, tidak akan membebani keberadaan rumah makan di daerah ini, dalam sisi retribusi.
“Yang akan kita buat adalah masyarakat yang akan menyumbang PAD itu. Caranya, tentu dengan memberikan pajak pada setiap biaya makan mereka di tiap rumah makan. Kalau itu dilakukan, tentu rumah makan tidak akan rugi, sebab bukan mereka yang dibebankan,” jelasnya.
Soal teknis, Sabir yang berlatar belakang pengusaha ini mengurai, kalau beban yang akan diberikan ke warga yang menikmati hidangan di rumah makan bisa sampai 10 persen.
“Misalnya jika mereka makan seharga Rp20 ribu, maka ada biaya pajak sebesar Rp2 ribu. Jika dalam 1 rumah makan ada sekitar 50-100 orang yang makan, berarti tiap harinya kita bisa mendapatkan PAD sebesar Rp100-200 ribu, jika dikali selama sebulan berarti tiap rumah makan dapat menyumbang PAD 3-6 juta,” jelasnya panjang lebar.
Menurut Sabir, saat ini terdapat puluhan hingga ratusan rumah makan di Kotamobagu, dimana ketika itu diterapkan maka target PAD sebesar Rp1 miliar untuk bidang kuliner bukan mustahil dapat tercapai.
“Tinggal instansi teknis yang mengatur teknis penerapan aturan itu seperti apa. Lagipula PAD itu kan akan dirasakan juga oleh masyarakat, dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.