BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Opini Diclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap system pengelolaan keuangan dan asset yang ada di Kabupaten Bolmong, ternyata bukan disebabkan pada banyaknya temuan soal potensi kerugian keuangan daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM Senin (04/06/2018) kemarin, usai penerimaan LHP BPK tersebut. “Permasalahan utama yg mengganjal pemda sehingga mendapat opini TMP, adalah nilai total aset yg tidak diyakini kewajarannya. Hal ini didapatkan BPK setelah Simda BMD (Barang Milik Daerah) dibuka (dibaca) terdapat dua nominal nilai aset yg berbeda, nilai pertama sebesar kurang lebih Rp800 Miliar, sama dengan yang terdapat di Neraca LKPD 2017, sedangkan nominal nilai aset kedua lebih kecil lagi,” jelas Tahlis.
Fatalnya, masih kata Tahlis yang digunakan untuk menghitung penyusutan aset setiap tahunnya sejak 2012, justru bukan nilai aset yang ada dalam neraca LKPD, tapi nilai aset kedua yaitu yang lebih kecil. “Bahkan, untuk melacak nilai asset tersebut, pembacaan Simda BMD harus dilakukan di kantor BPKP RI Jakarta karena simda tersebut tidak dapat di buka di BPKP manado. Akibat perbedaan nilai aset inilah sehingga BPK menyatakan tidak meyakini kewajaran nilai aset tersebut,” tambahnya.
Menurut Tahlis, Nilai aset yg berbeda antara yang termuat di neraca dengan yang digunakan untuk menghitung besarnya nilai penyusutan sebagaimana dijelaskan di atas, nanti diketahui 2 hari menjelang penyampaian LHP, “Terlambat diketahuinya karena simda BMD tersebut harus dibawa ke jakarta untuk di buka,” tuturnya.
Masalah nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya sebagaimana temuan BPK Tahun 2015, sebesar kurang lebih Rp.163 Miliar, progres tindaklanjutnya menurut Tahlis sangat signifikan, “Bahkan, progress tersebut dapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI,” ucapnya.
Sementara itu, pada sambutannya saat penyerahan LHP BPK, Kepala BPK Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba memberikan apresiasi atas upaya penataan aset yang signifikan dari Pemkab Bolmong, meski upaya tersebut terkendala dengan penginputan di Simda BMD saat manajemen aset beberapa tahun yang lalu. (mg2/jun)