BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tahun ajaran 2018-2019 ini penerimaan siswa baru telah mulai dibuka bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rastono Sumardi, mengatakan penerimaan siswa baru tidak boleh ada Pungutan Liar. “Jangan ada lagi oknum yang membebankan pungutan kepada siswa yang mendaftar di sekolah masing-masing, jika terdapat tindakan itu maka segera laporkan,” tegasnya, Kamis (28/06/2018)
Ada sanksi tegas kata dia kalau ada oknum guru yang dengan sengaja melakukan pungutan kepada siswa di sekolah.
Dia melanjutkan, saat ini dibeberapa sekolah sudah mulai melakukan penerimaan siswa baru. “Sebanyak 75 SD dan 19 SMP sekolah negri di Kotamobagu ini yang akan melakukan penerimaan siswa baru,” terang dia.
Kata dia lagi pihaknya akan memperketat lagi dengan pengawasan disetiap sekolah, “Namun sebelumnya surat tentang aturan bebas pungli sudah diberikan kepada kepala sekolah disetiap sekolah SD dan SMP,” ungkapnya. (febri limbanon)