BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang perggantian dua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat pembahasan persiapan pelantikan pimpinan DPRD Bolmut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH,MM saat dikonfirmasi, Senin, (02/07/2018) kemarin, mengatakan bahwa Banmus bersama Sekretariat DPRD Bolmut menggelar rapat pembahasan persiapan pelantikan bagi dua pimpinan DPRD yakni Saiful Ambarak, S.Pdi dan Abdul Eba Nani sebagai Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bolmut yang direncanakan besok akan dilantik pada rapat paripurna istimewa,”kata Abdul Haris Bangko.
Menurut Abdul Haris Bangko, SH mengatakan bahwa, pelantikan dua pimpinan DPRD ini, berdasarkan SK Gubernur Sulut No. 193 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian. ” Sebelumnya Ketua DPRD Bolmut dijabat oleh Karel Bangko, SH dan Wakil Ketua I Arman Lumoto, S.Ag, M.Pdi dan semenjak dikeluarkannya SK Gubernur Sulut maka, posisi kedua pimpinan tersebut digantikan oleh, Saiful Ambarak Dan Abdul Eba Nani,”kunci Abdul Haris Bangko. (i-one)