Ribuan Warga Boltim Terancam tak MIliki Hak Pilih

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –  Ada yang menarik pada pelaksanaan rapat koordinasi Pemilu 2019 Kabupaten Boltim, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sabtu (23/06/2018). Dimana rapat yang diprakasai Panwaslu Boltim dengan dihadiri pihak KPU, perwakilan Partai Politik (Parpol) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, terungkap 6.417 warga Boltim yang sudah wajib pilih ternyata belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Eletronic (e-KTP). Padahal e-KTP merupakan salah satu syarat bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Panwaslu Boltim, Hariyanto SE, mengungkapkan pihaknya terus menseriusi masalah daftar pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan pasca pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebanyak 6.417 wajib pilih terancam tidak bisa menggunakan hak pilih. “Sekitar 6.417 bakal gagal menggunakan hak pilih. Ini sangat disayangkan jika tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” terangnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menerbitkan jumlah warga Boltim yang belum memiliki e-KTP, namun ditindaklanjuti hingga menjadi 6.417. “52 ribu sekian sudah tuntas. Tinggal 6.417 yang masih perlu diseriusi masing-masing, 4.000 sekian datanya ditolak Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali), sedangkan 2.000 pernah memilih namun belum memiliki e-KTP.

Lanjutnya, selain harus diseriusi oleh pihak terkait, masyarakat harus aktif dalam menggunakan hak pilih apalagi masuk dalam daftar bakal tidak bisa menggunakan hak pilih di pemilu mendatang. “Masyarakat jangan apatis. Peran semua pihak sangat penting, termasuk pemerintah desa dan peran Disdukcapil,” harapnya.

Sebab dijelasnya, setiap warga menggunakan hak pilih pada pemilu 2019 jika memenuhi syarat. Ia mengaku, siap mendorong agar masalah daftar pemilih tuntas saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. “Karena yang bisa memilih hanya dua syarat yakni, memliki e-KTP dan surat keterangan bukti jika sudah melakukan perekaman,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow melalui staf operator Hendra Mamonto mengatakan dari total 6.900 warga Boltim yang belum memiliki e-KTP, 500 lebih sudah melakukan perekaman. “Yang 500 lebih itu sudah melakukan perekaman dan tinggal menunggu proses penerbitan e-KTP, sisanya 6.417 belum melakukan perekaman, ada pun kendala dalam setiap proses perekaman adalah gangguan jaringan serta listrik yang sering padam,” ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, penyebab dari total 6.417 warga Boltim belum mengantongi e-KTP, dikarenakan faktor usia yang belum memenuhi syarat. “Sebagian besar nanti genap berusia 17 tahun pada saat pemilu 2019 nanti, sehingga kita berinisiatif akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU dan Panwaslu untuk menerbitkan surat keterangan pada saat hari pencoblosan di TPS, agar nantinya hak pilih mereka tetap tersalurkan tanpa menunggu proses penerbitan e-KTP,” tutup Hendra.(mg3/Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.