BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Imbauan Bupati Sehan Landjar agar Pemerintah Desa (Pemdes) melibatkan warga dalam pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (Dandes), tak berlaku bagi Pemdes Kayumoyondi.
Terbukti, sejumlah warga Desa Kayumoyondi, mengeluhkan sikap sangadi yang diduga tidak melibatkan warga setempat dalam pekerjaan fisik, melainkan hanya aparat desa saja. “Menjadi pekerja aparat desa sendiri. Sangat disayangkan, yang harusnya perangkat desa jadi panutan dan contoh yang baik malah sebaliknya. Anehnya juga, sangadi hanya diam,” ungkap salah satu warga Kayumoyondi Utu.
Ia mengaku, setiap proyek pekerjaan fisik bersumber dari dana desa, warga tidak lagi dilibatkan dalam pekerjaan. Padahal menurutnya, Dandes bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Tahun 2017 lalu ada pekerjaan bak air, jalan perkebunan dan pekerjaan gorong-gorong. Mirisnya, yang jadi bas para aparat desa, kami jadi resah dengan sikap pemerintah desa seperti ini. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Slamet Umbola mengaku, akan mengecek langsung ke lapangan soal laporan warga Kayumoyondi. “Terima kasih infonya, saya akan turun untuk mengkonfirmasi terkait keluhan warga kepada Pemdes Kayumoyondi,” kata Umbola.
Ia menjelaskan, fungsi Dandes untuk pemberdayaan warga lokal khususnya masyarakat miskin, rentan miskin, pengangguran, setengah pengangguran dan stanting. “Terlebih Bupati selalu ingatkan kepada Pemdes agar libatkan warga untuk pekerjaan proyek bersumber dari Dandes. Karenanya, perlu diperhatikan oleh pemerintah desa agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, ” tegasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Sangadi Desa Kayumoyondi belum berhasil dikonfirmasi. (mg3/mon77)