BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu turun di lapangan untuk melakukan pemeriksaan penyerapan Dana Desa (Dandes) tahap satu dan dua di empat Kecamatan se Kotamobagu.
Pemeriksaan lapangan tersebut untuk memastikan penggunaan dan penyerapan Dandes mulai dari tahap sebelumnya hingga tahap dua ini. “Saat ini sudah ada dari PMD yang mulai memonitor pengerjaan fisik di setiap Desa, kami akan pastikan apakah penyerapan anggaran sesuai dengan implementasinya,” kata Kadis PMD, Tedy Makalalag, Senin (09/07/2018).
Evaluasi lapangan kata Tedy, sudah dilakukan mulai 2 hari lalu. “Dari hasil evaluasi, ada beberapa Desa Dandesnya sudah terserap,” tambahnya.
Sambungnya, setelah realisasi dandes tahap satu, selanjut sebanyak 13 desa saat ini telah mengajukan pencairan tahap duanya. “Ada 13 desa yang mengajukan pencairan tahap dua. Namun masih ada dua desa yang belum mengajukan yakni Desa Moyag Tampoan dan Bungko. Lantaran dua desa itu belum memenuhi syarat pencairan, yang harus mencapai 50 persen progres pembangunan fisik dan serapan anggaran hingga75 persen. Ini yang menjadi kendala dua desa itu,” terang Tedy.
Meski demikian, Tedy mengatakan pihaknya mengupayakan akan melakukan rapat evaluasi secara rutin di setiap desa guna membahas penyerapan Dandes,(febri limbanon)