Bulan Ini, Batas Akhir Pemasukan Usulan RTLH

 

Ranperda Organisasi Perangkat Daerah Segera Dikonsultasi
Saridah Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu telah menetapkan finis bagi warga memasukan usulan dalam bentuk proposal untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berakhir di bulan juli tahun 2018 ini.

Sebab dibatasinya pemasukan proposal tersebut karena untuk pemeriksaan atau verifikasi keabsahan berkas usulan membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Saat ini sekitar 70 proposal yang masuk , dengan jumlah usulan ini kami membutuhkan waktu terbilang cukup lama untuk memeriksa sehingga batas waktu yang diberikan sampai 31 juli bulan ini,” ujar Kadis Dinsos, Sarida Mokoginta,

Setelah pemeriksaan berkas dari pemohon kata Sarida, pihaknya turun lagi melakukan survei untuk menyelidiki kondisi di lapangan sesuai usulan tersebut.

Sambungnya lagi, pihaknya akan menyediakan anggaran tahun depan yang sudah terencana sesuai dengan data pemohon yang telah memenuhi syarat. “Setelah itu kemudian bagi pemohon yang telah memenuhi kelayakan kami akan dibuatkan SK, dan selanjutnya SK itu Walikota Kotamobagu yang menandatanganinya,” terang Sarida. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.