Kotamobagu, BT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, mendapati ada produk yang tidak memiliki nomor ijin dijual di salah satu suparmarket ternama di daerah itu. Hal tersebut didapati saat tim dari Dinkes turun melakukan inpeksi mendadak ke toko-toko dan supermarket di daerah itu, Selasa (02/12/2014) siang tadi.
“Ada produk yang tidak memiliki nomor ijin dijual di salah satu supermarket. Untuk itu kami sudah melakukan teguran agar meneliti kembali setiap produk yang dijual ke masyarakat,” ujar Kepala Seksi Farmasi Perijinan Makanan dan Minuman Yuniviana Manoppo.
Yuni sapaan akrabnya yang memimpin tim sidak itu, mengatakanb kalau hal tersebut merupakan agenda rutin mereka.
“Yang kami lihat adalah masa kadaluarsa serta kemasan produk yang dijual apakah masih layak atau tidak,” tambahnya.
Dari sidak itu, Yuni mengatakan mereka menemukan beberapa bahan makanan dan minuman yang akan memasuki masa kadaluarsa.
“Untuk minuman yang akan kadaluarsa bulan ini hingga Januari, sudah diminta untuk dikembalikan ke distributor agar menggantinya dengan minuman yang masa kadaluarsanya lebih lama,” paparnya. (jun)