BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Proses pengelolaan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak bisa diiitervensi. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, Renty Mokoginta kepada sejumlah awak media, “Pengelolaan dana PAUD tidak bisa diitervensi ke pihak pengelola, kalaupun ada yang melakukan itu maka aka nada sanksi tegas,” tukasnya.
Renty mengatakan kalau hal tersebut sudah diinstruksikan olehnya ke seluruh staff yang ada di instansinya, terlebih khusus di bagian pengelolaan PAUD. “Yang pasti saat ini hanya ada 10 perusahaan yang bisa menyalurkan Alat peraga dan buku di Bolmong,” tambahnya.
Untuk pencairan dana PAUD itu sendiri, Renty mengatakan kalau hal tersebut masih menunggu dari pemerintah pusat. “Yang pasti pada tahun lalu, anggarannya masuk langsung ke rekening pengelola,” tandasnya. (mg2/jun)