Bolmut, BT – Setelah diumumkan, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus di Kabupaten Bolmong Utara, diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan keseharan secara menyeluruh, sebelum bertugas. PIhak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmong Utara pun terinformasi sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan itu. Menariknya, informasi yang didapat beritatotabuan.com, surat yang dilayangkan ke Dinkes Bolmong Utara, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bolmong Utara, terinformasi terkesan dihalangi oleh pihak DPRD. “Kami diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu,” ujar salah satu CPNS yang namanya enggan dikorankan.
Pelak saja, hal ini lantas menimbulkan reaksi dari masyarakat. Salah satu warga Desa Boroko Muhtar Yusuf mempertanyakan rekomendasi pemeriksaan kesehatan yang diarahkan ke RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu.
“Di Bolmut sudah ada RSUD yang telah di tetapkan kelasnya, tapi kenapa harus di lakukan pemeriksaan di kotamobagu, memang belum di perdakan, tapi proses untuk di perdakan sendiri kesalahannya ada pada DPRD yang terlalu sibuk dengan konflik internal anggota dewan, sehingga merugikan semua pihak. Sekarang meraka kembali menyulitkan masyarakat, dengan adanya pemeriksaan kesehatan untuk CPNS baru,” ketus Muhtar.
Sayangnya, Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara, Arman Lumuto saat coba dikonfirmasi soal ini, enggan memberikan komentar. (octav singal)