BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mulai menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kepada warga kurang mampu. Beras yang akan disalurkan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima Beras Sejahtra (Rastra).
“Jumlah penerima yang ada di data kami sebanyak 799, mereka inilah yang tidak masuk dalam program penerima rastra, karena itu mereka berhak mendapatkan CPP,” kata Kadis DKP, Nurachim Mokoagow, Rabu (08/08/2018).
Namun sebelum itu pihaknya juga pernah menyalurkan CPP kepada warga yang terkena dampak bencana alam yaitu banjir beberapa waktu lalu di Kotamobagu. Bantuan tersebut dia melanjutkan, sebanyak 20 kepala keluarga telah diberikan bantuan tersebut dan untuk CPP kali ini mereka tidak lagi mendapatkannya, ujarnya. (febri limbanon)