BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop-UKM) mulai melakukan survei lahan jalan masuk pasar di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara. Hal tersebut bertujuan untuk pengukuran lahan yang bakal diganti rugi.
Menurut Kepala Dinas Disperkop dan UKM, Herman Aray, pihaknya bersama dengan Tim Apprasial dari Pusat telah melakukan pengukuran luas lahan dan nilai lahan di lokasi tersebut. “Setelah itu untuk data hasil pengukuran kami akan serahkan ke Tim Apprasial, kita dapat mengetahui besaran ganti rugi nanti setelah data pengukuran lahan sudah diperiksa oleh mereka, yang jelas mereka yang memberi nilai lahan yang akan diganti rugi,” ujarnya, jumat (07/09/2018).
Kata Aray lagi, pengukuran lahan telah berlangsung selama dua hari dan dari hasil pantauan di lapangan luas lahan tersebut sekitar 3000 meter persegi, “dari hasil pengukuran saat ini kami sedang menyusun laporan hasil survei dan pengukuran,” terangnya
Namun sambungnya, pihaknya akan menganggarkan pembebasan lahan sebesar Rp 1,6 Miliar dan Apprasial Rp 40 juta, (febri limbanon)