BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – KPU Kabupaten Bolmong Rabu (12/09/2018) menggelar rapat koordinasi bersama Pemda, Polres dan Bawaslu, di Kantor KPU Bolmong.
Rakor tersebut membahas tentang titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sekaligus pelaksanaan kampanye yang akan dimulai 23 September 201 hingga 13 April 2019.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Parmas Daendels Somboadile, pihaknya telah meminta rekomendasi titik-titik untuk digunakan dalam pemasangan APK Parpol. Disisi lain, APK seperti baliho dan spanduk akan diadakan oleh KPU. “Jadi untuk baliho maksimal sepuluh dan spanduk maksimal enam belas buah, itu akan disiapkan oleh KPU Kabupaten Bolmong,” jelas Daendels.
Sementara, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel menjelaskan, rakor ini akan dilanjutkan dengan rakor bersama partai politik yang rencananya hari Sabtu pekan ini. “Setelah ada keputusan tentang titik-titik APK, kami akan sampaikan ke Parpol,” terang Fahmi.
Ditambahkan, selain titik KPU juga telah membahas tentang masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dengan pihak Polres. “Karena Kepolisian yang berwenang mengeluarkan SSTP saat pelaksanaan kampanye. itu semua akan dibahas bersama parpol saat Rakor.
Ditambahkan lagi, KPU Bolmong juga akan menggelar bimtek tentang Laporan Dana Kampanye Kamis pekan ini. “Besok kami akan bimtek dengan Parpol tentang Laporan Dana Kampanye juga, karena ini erat kaitannya dengan masa kampanye,” jelas Fahmi. (mg2/jun)