BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Jumat (21/09/2018) sore tadi menghadiri langsung sidang paripurna penetapan Rancanangan APBD Perubahan yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Dalam sambutannya, Yasti mengatakan kalau proses konstitusional yang dilaksanakan pada pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan merupakan hasil dari sinergitas yang telah dibangun bersama antara Pemkab dan DPRD, “Pada intinya proses yang akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan peraturan daerah, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 merupakan sesuatu yang sangat dinamis dan butuh konsentrasi serta sinergitas bersama,” ujar Yasti.
Terkait dengan proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Yasti mengaku bersyukur seluruh tahapan berjalan dengan lancer, dan tanpa kendala, “Dimana proses ini prinsipnya dilakukan dengan tujuan dan sasaran untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang lebih komprehensif, sempurna dan lebih baik lagi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya serta memiliki nilai ukur kinerja yang jelas, dan memenuhi asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 Bupati berharap kebijakan yang diorientasikan ke dalam program dan kegiatan pada dokumen perubahan APBD tersebut tidak hanya sekedar memenuhi mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan, “Lebih dari itu, yang kita inginkan adalah program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam mendukung akselerasi penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena esensi dan muara dari kesemuanya itu tentunya adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, di seluruh wilayah,” tuturnya. (mg2/jun)