BERITATOTABUAN,COM, BOLMUT – Ratusan honorer daerah kategori dua (Honda K2) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menolak Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan seleksi CPNS 2018, akhirnya ditindaklanjuti pihak DPRD Bolmut.
Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), guna membahas nasib dari para honda K2 ini.
“DPRD serius memperjuangkan nasib para honorer K2. Kita bersama Pemda sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Kemenpan RB,” kata Ketua DPRD, Saiful Ambarak.
Senada dikatakan Ketua Komisi I Aktrida Datunsolang. Ia mengatakan akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib honda K2. “Kita akan mencari solusi yang paling terbaik terkait hal ini,” singkatnya. (i-one)