Satu Orang Calon Anggota Panwaslu di Bolmong Raya Dipastikan Gugur

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Bolmong Raya, Wahyuddin Ukoli SHi
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Bolmong Raya, Wahyuddin Ukoli SHi

Kotamobagu, BT – Satu orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Bolmong Raya hampir dapat dipastikan akan gugur. Hal ini menyusul keterlambatan dirinya, untuk hadir dalam ujian tes tertulis yang digelar oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslu Bolmong Raya, yang digelar Kamis (11/12/2014) pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita di aula Dinas Pertanian Kotamobagu.

Peserta dengan yang diketahui berjenis kelamin pria itu, dari informasi yang dihimpun beritatotabuan.com, datang berkisar pukul 09.40 Wita.

“Itu salahnya sendiri, dari awal sudah diingatkan kalau ujian tes tertulis akan digelar paling lambat pukul 09.00 wita,” ujar Ketua Timsel Panwaslu Bolmong Raya, Abdul Rivai Poli SHi.

Informasi yang didapat, kalau peserta calon anggota Panwaslu itu, berasal dari Kabupaten Bolmong Timur. Meski demikian, Rivai menegaskan tidak ada toleransi soal itu.

“Peserta dari wilayah Bolmong Utara dan Bolmong Selatan saja bisa datang lebih awal, kenapa dia tidak,” tukasnya.

Senada dengan Rivai, Sekretaris Timsel Panwslu Bolmong Raya, Wahyuddin Ukoli SHi pun mengatakan kalau, pemberitahuan soal waktu tes tertulis yang akan digelar mereka, sudah dilakukan ke berbagai media.

“Kalaupun ada sekitar 10 orang yang mengalami keterlambatan seperti itu, bisa saja kita meninjau dan mengevaluasi kembali, apakah informasi daari kami timsel yang salah atau bagaimana. Tapi kejadian ini hanya 1 orang, berarti itu adalah kelalaian dirinya,” imbuh Ukoli.

Ukoli menegaskan, pihak Timsel tidak main-main dalam proses seleksi kali ini.

“Salah satu yang jadi tolak ukur tentunya persoalan kedisiplinan waktu,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.