Santri Yang Diwisuda Sudah Harus Tamat Iqro’ Enam

 

Andri Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Adin Mantali melalui Kasubag Keagamaan bagian Kesos Kotamobagu, Andry Mokoginta, dijelaskannya, setiap tahun Pemerintah Kotamobagu mewisudakan 1000 santri yang tamat iqro’ 6. “Jadi yang berhak diwisuda itu adalah anak-anak yang sudah tamat iqro’ baru bisa diwisuda, kalau belum selesai membaca tidak bisa dihatam atau diwisuda,” kata Andry, Selasa (06/11/2018).

Selain itu kata Andry, jika ada hataman Qur’an secara masal maka siswa santri yang telah selesai membaca Qur’an juga mengikuti itu. “Kalau soal keluhan masyarakat itu saya menghimbau kepada guru ngaji agar menamatkan siswa santri sesuaikan prosedur supaya anak-anak santri bisa mahir membaca Qur’an ketika diwisuda dan berkualitas bagus cara membacanya,” ujarnya.

Sambungnya, jangan karena mungkin ada target tertentu lalu kemudian anak-anak masih terlalu dini diwisudakan hingga akhirnya ditamatkan tetapi kurang berkualitas. “Jangan coreng program pemerintah hanya karena target atau keutungan pribadi mungkin,” tegasnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.