BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan Sangadi (kepala desa.red) dan Lurah yang tidak bisa menjalankan dan menjabarkan program pemerintah untuk segera mundur dari jabatan mereka. Hal tersebut ditegaskan Tatong kepada sejumlah awak media, usai membuka kegiatan pelatihan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Selasa (13/11/2018) pagi tadi. “Kalau ada Sangadi/Lurah yang tidak memenuhi atau menjalankan indikator program Pemerintah maka saya bungkus dengan Peraturan Walikota (Perwako) agar segerah mengundurkan diri dari jabatan,” tegas Tatong.
Tidak hanya Sangadi dan Lurah kata Tatong, namun begitu pun perangkat, jika tidak memenuhi indikator dalam mejalankan tupoksi maka TPP nya akan dipotong. “Untuk perangkat Kelurahan dan Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, jika tidak bisa menjalankan dan menjabarkan program pemerintah maka TPP mereka akan dipotong,” tambahnya lagi.
Tatong mengatakan kalau hal tersebut akan dilakukan olehnya, guna memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di periode kedua dirinya memimpin Kotamobagu. “Saya ingin pelayanan dan roda pemerintahan berjalan maksimal. Untuknya seluruh perangkat desa dan kelurahan serta aparat pemerintah harus terus memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan yang telah diamanahkan,” tutupnya. (febri limbanon)