BERITATOABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perlindungan anak menjadi salah satu program prioritas di Kotamobagu, hal tersebut tercermin dari pernyataan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Rabu (14/11/2018), saat membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Kota Kotamobagu.
Dimana, Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perlindungan Anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul di kemudian hari. “Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini, untuk dapat memberikan Saran, serta Masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah Payung Hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar Tatong,
Tatong dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada para Lurah, dan Sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak. “Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap Desa dan Kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi, seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak,” tambahnya. (mg1/jun)