ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya sukses menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lewat metodologi Cmputer Assited Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu. Tes yang digulir selama 4 hari tersebut, sejak Jumat (09/11/2018) hingga Senin (12/11/2018) itu diikuti oleh sekitar 1.714 peserta dari berbagai daerah.
Hasilnya, dalam seleksi tersebut, ada sekitar 15 orang yang dinyatakan memenuhi ambang batas nilai (passinng grade) sebagaimana yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Hasil salinan tersebut yang diserahkan oleh pengawas seleksi CPNS unsur BKN Kantor Regional XI Manado tercatat 15 Peserta Lulus Passing Grade. DImana, hasil tersebut sudah diakumulasi sejak hari pertama tes CAT digelar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba.
Diketahui selama proses tes CAT tersebut dilangsungkan di SMK Cokroaminoto Kotamobagu, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow turut mengikuti di lokasi pelaksanaan. Dimana, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM memberikan apresiasi kepada 1.714 peserta yang sudah mendaftar di Kabupaten Bolmong pada seleksi CPNS tahun 2018. “Kami bersyukur karena kalian sudah memilih bolmong dalam pendaftaran CPNS tahun ini, harapan kami semoga peserta yang ada ini, mampu memenuhi kebutuhan CPNS di daerah, sehingga formasi yang didapatkan Pemkab Bolmong, dapat terisi semua.,” ujar Tahlis mewakili Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Bupati Perjuangkan Formasi Kosong CPNS
Disisi lain, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sebelum pelaksanaan tes CAT CPNS telah menghadap Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dimana, dalam pertemuan tersebut, Yasti meminta kebijakan dari Kemenpan-RB terkait dengan ambang batas nilai (pasing grade) yang dinilai mereka terlalu tinggi. “Kami meminta agar ada pertimbangan terkait dengan nilai Passing Grade yang telah ditetapkan Panselnas. Sebab, hingga saat ini fenomena yang ada di beberapa daerah angka kelulusan sesuai dengan passing grade sangat minim,” ucap Yasti.
Dirinya menambahkan, jika nilai passing grade tersebut dipakai untuk proses seleksi CPNS DDaerah, maka bisa saja kebutuhan daerah untuk pengisian formasi ASN tidak akan mencukupi. “Makanya kami mengusulkan untuk adanya perangkingan atas hasil seleksi CPNS dengan metode CAT, dengan passing grade sebagai tolak ukur tentunya. Sehingga hal ini bisa mengisi seluruh formasi yang dibutuhkan” tutur srikandi Bolmong tersebut. (advetorial)