DPRD BOLMUT Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan

ADVERTORIAL

Ketua DPRD Bolmut saat menanda tangani nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan 2018

BERITATOTABUAN.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) gelar sidang paripurna dan penandatanganan nota kesepakatan   dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) Bolaang mongondow utara tentang perubahan kibijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS Tahun 2018.selasa 09/10/2018. Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak,SPd.I,rapat tersebut di hadiri Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh,Sekda,pimpinan Dprd dan anggota,staf ahli bupati ,camat, dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani saat menanda tangani nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan 2018

Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan,Kebijakan umum anggaran merupakan akronim dari kebijakan umum APBD, sedangkan PPAS merupakan akronim prioritas plafon anggaran sementara,”ini merupakan suatu upaya mengutamakan sesuatu dari pada yang lain,dan prioritas merupakan  proses dalam pembuatan ,yang saat ini dinilai paling penting dengan dukungan komitmen untuk peleksanaan keputusan,”jelas saiful ambarak dalam sambutannya.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah saat menanda tangani nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan 2018

Lanjut,penetapan prioritas tidak hanya mencakup keputusan apa yang penting dilakukan,tetapi juga menetukan skala atau peringkat wewenang dan kegiatan yang harus dilakukan terlebih dahulu di banding program yang lain.”tujuan prioritas untuk terpenuhinya skala lingkup kebutuhan masyarakat,”ucap saiful ambarak.

Bupati Bolmut saat menanda tangani nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan 2018

Ketua DPRD juga mengatakan,bupati bolmut telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun 2018,”Melalui surat bupati nomor 050/1486/,tentan prihal rancangan KUA-PPAS Tahun 2018 dan telah ditindak lanjuti dalam rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan tahun 2018 waktu lalu,”Kata Saiful Ambarak.

Sementara itu Bupati Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah maju ke tahapan berikutnya penyusunan RKA setiap organisasi perangkat daerah yang akan dibahas bersama dengan komisi di legislatif yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga persetujuan bersama. “Semoga apa yang sudah kita lakukan akan membawa dampak dan manfaat bagi daerah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” harap Depri

(advertorial-ione)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.