Kotamobagu, BT – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kotamobagu tahun 2015, yang telah diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Sabtu (13/12/2014) akhir pecan lalu, terancam ditolak. Ini sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, saat bersua dengan beritatotabuan.com, usai paripurna penyerahan Rancangan ABPD di ruang kerjanya, Sabtu lalu.
“Banyak kejanggalan dalam penyusunan angka-angka di Rancangan APBd itu. Lebih parah lagi, setelah diteliti lebih jauh, ditemukan adanya penambahan dan dari pengajuan sebelumnya dalam KUA-PPAS yang telah disetujui oleh Dekot,” ujar Agus.
Indikasi adanya penambahan anggaran itu, menurut Agus yang paling mencolok terdapat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu.
“Pada BLH, KUA-PPAS yang disepakati adalah Rp2 milyar lebih, namun dalam penjabaran yang diterima di rancangan ApBD justru berubah drastic mencapai rp7 milyar lebih. Ini ada apa?,” tukas Ketua fraksi Kebangkitan Rakyat itu.
Selain itu, dikatakan Agus pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, telah disepakati angka pada plafon anggaran sebesar Rp69 milyar. Namun, ketika masuk di penjabaran menjadi Rp70 milyar.
“Menariknya, dalam KUA-PPAS disepakti kalau total belanja berkisar Rp540,186 milyar, tapi dalam penjabaran setelah ditotal keseluruhan mencapai Rp540.5075 milyar,” ungkapnya.
Untuknya, dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu itu, mereka akan meminta penjelasan dari pihak Pemkot, terkait dengan besaran perubahan anggaran itu.
“Ini rentan sekali. Sebab, kalai Pemkot tidak bisa menjelaskan secara mendetail, maka bisa saja Rancangan APBD ini ditolak oleh Pemprov Sulut,” tandasnya. (jun)