ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, setelah melalui sejumlah tahapan dalam hal penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 akhirnya berhasil memfinalisasi APBD tahun 2019 tersebut. Hal itu dibuktikan dengan diparipurnakannya Rancangan APBD tahun 2019 tersebut oleh DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pada Jumat (30/11/2018).
Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Seopredjo Mokoagow, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, yang telah membahas seluruh Rancangan APBD tersebut. “Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan pembahasan Rancangan APBD tahun 2019 ini, hingga akhirnya diparipurnakan saat ini,” ujar Yasti.
Yasti pun dalam kesempatan tersebut tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada jajaran SKPD yang telah bekerja keras dan penuh semangat, untuk menuntaskan penyusunan hingga pembahasan APBD tahun 2019 tersebut. “Ini merupakan kerja keras kita bersama, untuk mengawal program-program kerakyatan yang tertuang dalam rancangan APBD tahun 2019,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BolmongĀ telah bersepakat tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran (TA) 2019, pada Senin (19/11/2018) lalu. Dimana, dalam KUA-PPAS menjelaskan arah pembangunan Bolmong pada tahun 2019 nanti yaitu peningkatan sarana prasarana layanan dasar dan infrastruktur perekonomian berskala perdesaan yang berorientasi pada potensi unggulan lokal.
Tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Bolmong tersebut kemudian dilakukan rapat paripurna pembicaraan tingkat satu, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019. Dimana, usai rapat paripuna tersebut, DPRD bersama dengan seluruh SKPD langsung melakukan pembahasan secara detail akan rancangan APBD tahun 2019 tersebut, hingga akhirnya berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2019. (advetorial/jun)