BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Honorarium petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kotamobagu berpeluang digeser untuk kemudian disalurkan lewat Dana Kelurahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhadji SH, melalui Kepala Bidang Trantibum Bambang Dachlan saat memberikan materi dalam sosialisasi Ketahanan Masyarakat Desa yang digelar Pemerintah Desa Pontodon, Selasa (11/12/2018) kemarin.
“Jika saat ini hoonoarium Linmas di desa sudah ditangani lewat Dana Desa, maka tidak menutup kemungkinan, jika pemerintah merealisasi adanya Dana Kelurahan di tahun mendatang, maka honorarium Linmas akan dibiayai dari Dana Kelurahan tersebut,” ungkap Bambang.
Meski demikian, Bambang mengatakan kalau persoalan tersebut saat ini belum final. “Masih terus kita bicarakan. Yang pasti sudah ada wacana ke arah situ. Tetapi melihat realisasi dan besaran anggaran Dana Kelurahan terlebih dahulu sesuai dengan kebiijakan pemerintah pusat,” tambahnya.
Bambang mengatakan walaupun honorarium Linmas di Desa saat ini sudah didanai lewat Dana Desa, namun untuk proses legalisasi keberadaan Linmas di setiap Desa dan Kelurahan harus dikordinasikan ke mereka dalam hal ini Satpol-PP. “Pemerintah Desa dan Kelurahan hanya mengusulkan nama-nama anggota Linmas, yang tentunya jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Dandes. Nanti usulan itu akan kita proses dan di SKkan lewat Satpol-PP,” tuturnya. (mg1/jun)