BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019, untuk Kotamobagu dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Kamis (13/12/2018) siang tadi diterima langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Penyerahan Anggaran sebesar Rp. 588.314.443,- yang dilakukan Gubernur Sulut tersebut dirangkaikan juga dengan penandatangan kerjasama penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN – KIS BPJS Kesehatan Tahun 2019, antara pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Kami Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera menyiapkan langkah – langkah persiapan, agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut, dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Walikota usai kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Daerah Kota Kotamobagu agar dapat melaksanakan seluruh program yang ada di tahun 2019 mendatang. “Butuh kerja keras dan integritas dalam pelaksanaam program kerja di tahun mendatang. Saya berharap hal ini bisa dimaksimalkan oleh seluruh SKPD,” tambhanya.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven. O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulawesi Utara, dan para Bupati dan Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara. (mg1/jun)