Ini Jabatan Kepala SKPD Yang ‘Dilelang’ di Kabupaten Bolmong

 

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekitar 20 jabatan Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dilelang. Hal ini menyusul penguman bernomor 800/B.03/BKPP/546/XII/2018 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP, MM.

“Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bolmong, secara terbuka sebagaimana diamanatkan undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan MenPAN-RB nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, serta adanya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia nomor B-276/KASN/12/2018 tangga 5 Desember 2018, maka kami membuka kesempatan kepada ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah se Bolaang Mongondow Raya yang berminat dan memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud,” demikian yang tertera dalam pengumuman tersebut.

Adapun 20 Jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka tersebut adalah

  1. Inspektur Daerah
  2. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
  3. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  5. Kepala Dinas Pertanian
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  7. Kepala Dinas Perikanan
  8. Kepala Dinas Sosial
  9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  10. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah
  11. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  12. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  13. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  14. Kepala Badan Keuangan Daerah
  15. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
  16. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  17. Kepala Dinas Perhubungan
  18. Kepala Dinas Kesehatan
  19. Kepala Dinas Pendidikan
  20. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

(mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.