BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan meminta kepada Sangadi dan Lurah yang ada di Kotamobagu, untuk tidak membentuk ‘Kerajaan Kecil’ di tiap Desa dan Kelurahan. Hal tersebut dikatakan Nayodo dalam sambutannya saat melantik Lurah Gogagoman Hendra Manoppo SP, dan Sangadi Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan Habel Lokiman. ” Jangan membentuk raja-raja kecil yang ada di desa dan kelurahan, terlebih khususnya Kepala Desa. Jangan dengan selalu berdalil bahwa kami kepala desa dipilih oleh rakyat. Ingat! Peraturan pemerintah desa sangat jelas dan kuat, tanggungjawabnya ada pada pemerintahan daerah karena itu desa dan Kepala pemerintahan desa harus selalu patuh karena Camat merupakan perpanjangan tangan pemerintahan Kota Kotamobagu yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Nayodo, Senin (07/01/2019) pagi tadi, di aula kantor Walikota Kotamobagu.
Nayodo pun meminta kepada Lurah dan Sangadi yang baru dilantik, untuk segera menemui seluruh tokoh masyarakat, stake holder yang berhubungan dengan pemerintahan Desa/Kelurahan, seraya menciptakan kekompakan, dan kerja tim yang baik. “Perlu digaris bawahi dan ditekankan tidak ada yang luar biasa dalam proses pelantikan ini, karena itu hal yang biasa dan merupakan kosekuensi dari sebuah pekerjaan. Jangan merasa minder bagi yang telah diberhentikan, kemudian bagi yang baru dilantik jangan berbesar hati atau berbesar kepala. Sebab, tidak menutup kemungkinan pada proses-proses berikutnya ada diantara kalian akan harus dengan suka rela menyerahkan jabatannya kepada orang yang dipercayakan oleh Walikota Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Mantan Ketua KPU Kotamobagu 2 periode ini mengatakan kalau jabatan adalah amanah, dalam konteks kehidupan bermasyarakat. “Tidak ada yang luar biasa termasuk jabatan, yang ada adalah pengabdian, termasuk saya dan Walikota ibu Ir Hj Tatong Bara tidak luar biasa, karena proses dalam pemerintahan rakyat kita mendapatkan Legitimasi dari rakyat, jadi harus kembali mengabdi kepada rakyat. Hanya saja, saya dan ibu Walikota diberikan kekuasaan penuh untuk menilai memberikan kepercayaan kepada satuan yang ada di jajaran kami berdua,” tukasnya. (febri limbanon)