Kotamobagu, BT – Sorotan tajam yang diberikan Denny Mokodompit, selaku bendahara Presidium Pemekaran Provinsi Bolmong Raya, kepada para anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, tidak mengalokasikan dana untuk proses pemekaran Provinsi Bolmong Raya, ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE.
Menghubungi beritatotabuan.com, Senin (22/12/2014) siang tadi, Agus mengatakan kalau inisiator pengusulan anggaran itu, berada di Pemkot Kotamobagu.
“Kami tinggal menindak lanjuti usulan dari Pemkot soal anggaran yang akan dialokasikan di APBD tahun 2015. Sebab, Pemkot adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujar Agus.
Agus mengatakan, sebaiknya Denny meminta penjelasan Pemkot soal, tidak diusulkannya alokasi dana dalam proses pemekaran Provinsi BMR itu.
“Silahkan tanyakan ke Pemkot, sebab mereka yang lebih mengetahui soal itu,” tambahnya.
Disisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu itu pun, meminta agar Pemkot bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait tidak diusulkannya anggaran itu.
“Jangan kami DPRD yang di ‘kambing hitam’ kan untuk persoalan ini. Pemkot juga kami minta memberikan penjelasan kenapa anggaran itu tidak diusulkan ketika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” kuncinya. (jun)