BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lewat instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Satlantas Polres Kotamobagu hampir dipastikan akan menerapkan tilang elektronik (e-tilang) di daerah ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar SE, kepada sejumlah awak media, Rabu (16/01/2019) siang ini, usai kunjungan Kapolda Sulut di Data Center dan Command Center Kotamobagu. “Kami bersama Satlantas Polres Kotamobagu memang sudah ada kordinasi untuk penerapan e-tilang tersebut. Dimana, hal itu juga sudah dilaporkan langsung oleh Kepala Satlantas Polres Kotamobagu saat Kapolda mengunjungi ruangan data center kami,” ucap Yani.
Pemkot – Polres Kotamobagu Siapkan Penerapan e Tilang
Ditambahkan olehnya, penerapan e-tilang saat ini tengah diuji coba di Kota Manado. Yang mana hal itu terlaksana atas kerjasama bersama Polres setempat. “Nah, di Kotamobagu keunggulan kami adalah alat Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang sudah sampai pada analisa retina dan wajah,” tambahnya.
Soal kapan penerapan e tilang tersebut akan mulai dilakukan. Yani mengatakan kalau pihaknya sementara mengusahakan dalam.waktu dekat. “Dalam waktu dekat. Kita terus kordinasi dengan Satlantas Polres. Bisa saja tahun ini,” paparnya. (febri limbanon)