BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mendorong agar lima Rancangan Peratudan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bolmong, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, Ranperda tentang rencana induk teknologi informasi dan komunikasi, serta Ranperda tentang pelestarian nilai-nilai kearifan lokal, serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah, untuk bisa segera dibahas.
Hal tersebut dikatakan Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Yani Ronny Tuuk STh, Selasa (15/01/2019) kemarin di rapat paripurna penetapan rencana kerja DPRD Bolmong tahun sidang 2019. “Beberapa Ranperda yang telah ditetapkan oleh DPRD untuk dibahas pada tahun sidangĀ 2019, baik itu berupa Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda usulan pemerintah kiranya dapat diprioritaskan dalam pembahasan berikutnya,” ujar Bupati.
Disisi lain, Bupati pun mengapresiasi sidang paripurna terkait dengan rencana kerja masa sidang tahun 2019 oleh DPRD Bolaang Mongondow tersebut, seraya berharap sinergitas antara kedua lembaga yakni DRPD dan Pemkab Bolmong bisa lebih baik kedepan. “Dengan ditetapkannya rencana kerja DPRD pada hari ini, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman dan panduan dalam penyusunan Perdah ke depan, serta akan kita sinergikan dengan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait,” tuturnya. (jun)