Warga Binaan di Rutan Kotamobagu Didatangi Disdukcapil

 

Warga Binaan di Rutan Kotamobagu Didatangi Disdukcapil

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kotamobagu melakukan perekaman e-KTP khusus warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Kotamobagu. Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan untuk tertibnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terstruktur dan teradministratif, pihaknya memaksimalkan perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman. Antara lain kembali dilakukan kepada warga binaan di rumah tahanan ini. “Kami kembali melakukan perekaman di rumah tahanan ini karena mengingat Pemilu tahun ini tidak lama lagi,” kata Virginia, Jumat (18/01/2019).

Lanjut Viriginia, berdasarkan hasil perekaman di Rutan ini, data yang dicatat Disdukcapil ada 2 (dua) orang yang melakukan perekaman dan 19 yang melakukan percetakan. “Teknisnya saat melakukan perekaman dan kalau sudah selesai direkam, langsung dicetak di tempat kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Sebab kata Viriginia, warga binaan juga memiliki hak, untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu nanti. Sehinga perekaman juga dilakukan di tempat ini, terangnya. Ia menambahkan, perekaman tersebut dilakukan bersama Komisi I Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu. (febri limbanon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.