BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinsos) awal tahun ini telah mengajukan permohonan bantuan yang akan diberikan kepada 25 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kotamobagu. Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, kepada media ini mengatakan, bantuan tersebut adalah bentuk upaya Pemerintah untuk mengatasi meningkatnya angka kemiskinan, sehingga dengan program ini pengembangan ekonomi masyarakat diberdayakan lewat kelompok usaha yang dijamin pemerintah dengan bantuan sebagai modal utama yang nantinya akan dikembangkan oleh mereka.
“Namun untuk mengadakan bantuan itu ada mekanismenya atau prosedur, harus melalui proses, misalnya, untuk mendatangkan bantuan terlebih dahulu diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, selanjutnya dari Pemprov kemudian yang akan merekomendasikan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI). Nah, di Kotamobagu ada 25 kelompok usaha bersama yang permohonan bantuannya kita sudah ajukan,” ujar Sarida, Rabu (23/01/2019).
Sambungnya, jika disetujui, maka dalam permohonan itu pihaknya telah mencantumkan besaran bantuan kepada masing-masing kelompok usaha. “Masing-masing kelompok usaha sesuai yang kita sudah ajukan akan mendapat Rp 20 Juta, insha allah disetujui oleh Kemensos-RI,” pungkasnya. (febri limbanon)