BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Penataan pedagang yang idelanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Boltim dinilai masih lemah. Hal tersebut menyusul aktifitas pedagang yang masih banyak dilakukan di pinggir jalan khususnya di ruas jalan lingkar selatan Tutuyan Dua. “Pemerintah khususnya Dinas Perdagangan tidak tegas dalam penataan pedagang. LIhat saja, tidak semua pedagang yang dipindahkan ke pasar Pondabo. Ujung-ujungnya, kami yang berjualan di Pasar Pondabo justru kurang pelanggan, sehingga mengakibatkan kita merugi,” Eding Karundeng, salah satu pedagang.
Dirinya meminta agar instansi yang dipimpin oleh Ramlah Mokodompis tersebut, untuk tidak pandang bulu dalam menata pedagang. “Dispeerdagkop masih kurang serius, dan terkesan setengah hati dalam menata pedagang. Kami harap ini tidak dibiarkan,” tukasnya.
Menariknya, Kepala Disperindagkop dan UKM Boltim Ramlah Mokodompis saat dikonfirmasi justru mengaku dilema, untuk menindak tegas pedagang di jalan trans. Menurutnya, tidak ada regulasi melarang pedagang berjualan di depan rumah. “Sehingga saat disuruh pindah, pedagang beralasan mereka berjualan di pekarangan mereka sendiri,” jelasnya. Meskipun begitu, pihaknya tetap menertibkan pedagang di jalan trans. “Pekan depan, paling lambat kita tertibkan. Jika belum pindah terpaksa kami angkat jualan mereka dengan paksa,” tutupnya. (mg3/mon77)