Pemberian THR di Kotamobagu Tanpa Keluhan

ilustrasi THR
ilustrasi THR

Kotamobagu, BT – Hingga H-1 menjelang perayaan Natal, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kotamobagu memastikan tidak ada keluhan dari para karyawan perusahaan di daerah itu, yang melaporkan persoalan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang notabene merupakan hak para pekerja. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Ulfa Mokoagow, Selasa (23/12/2014) kemarin.

“Hingga saat ini, tidak adan keluhan soal penyaluran THR, dengan demikian bisa diasumsikan kalau seluruh karyawan di daerah ini telah mendapatkan THR,” ujar Mokoagow.

Dirinya menambahkan, soal pembayaran THR itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan ke seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu. Lain dari itu, ada juga surat edaran yang menghimbau ke perusahaan agar mentaati dan memberikan hak pekerja berupa pemberian THR.

“Tim itu berjumlah delapan orang, dan berasal dari Bidang Tenaga Kerja. Mereka juga sudah melakukan survey ke sejumlah pertokoan dan perusahaan yang ada di Kotamobagu,” tambahnya.

Dari hasil turun lapangan (survey) itu, dia mengatakan kalau tim tersebut mendatangi langsung para pimpinan perusahaan dan pertokoan, untuk menanyakan langsung soal pemberian THR ke pekerja mereka.

“Mereka mengaku sudah membayarkannya. Bahkan ada yang menunjukkan bukti fisik pembayaran THR ke karyawan yang dipekerjakan di perusahaan itu,” tutupnya. (tr/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.