BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemkab Bolmong lewat instansi teknisnya dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan kembali turun lapangan, untuk melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Hal ini tercermin dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM saat membuka pelaksanaan kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bilalang dan Passi Timur, Selasa (12/02/2019) siang tadi. “Salah satu tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah pendekatan kepada masyarakat terkait pembangunan desa. Hal itu dilakukan agar nantinya SKPD yang akan melakukan verifikasi di lapangan tidak akan mendapatkan masalah,” ucap Tahlis.
Tahlis menambahkan nantinya setelah dilakukan verifikasi, SKPD tersebut akan memberikan nilai administrasi dan teknis. “Nantinya, nilai administrasi dan teknis ini yang akan menjadi penentu atas usulan tersebut, setelah disinkronkan dengan pokok pikiran DPRD dalam reses, serta Renja yang ada,” tambahnya.
Diketahui, proses Musrenbang Kecamatan yang saat ini bergulir di Kabupaten Bolaang Mongondow, merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Desa yang telah digelar sebelumnya. Dimana, dalam Musrenbang tersebut hadir unsur Forum Pimpinan Kecamatan, serta peragkat desa, dan sejumlah SKPD dalam Pemkab Bolmong. (jun)